Labels

100 Tokoh Dunia (97) Alam (28) Alien (9) Artikel (266) Binatang (18) Catatanku (17) Do"a (7) Download (6) FACEBOOK (8) Fakta (20) Film (23) Foto (91) GaMe (3) Handphone (6) Imsakiyah (17) Indonesiaku (3) Internet (11) Islam (174) Kata2 (5) Kenapa? (9) Kesehatan (24) Kisah (35) Kisah 25 Nabi (22) Komputer (12) Lelucon (33) Minangkabau (21) Misteri (73) Musik (9) Nusantara (1) Olah Raga (17) Pendidikan (2) Photoshop (86) Puisi (14) Renungan (37) Sejarah (109) Teknologi (13) Tips n Trik (16) Tokoh (165) Tour De Singkarak 2011 (7) Tour De Singkarak 2013 (1) TV (7) Unik n Kreatif (286) Video (7) Widget (1)

Supersemar

SURAT Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat “sakti” ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban/Pangkopkamtib (saat itu) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu. 
 
 

Quote:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SURAT PERINTAH

I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja III.

Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada:
LETNAN DJENDERAL SOEHARTO,
MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT

Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:

Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.


IV. Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/
MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO


Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.


Siapakah yang Menggunakan Bendera Merah Putih Duluan?

Antara Indonesia, Polandia dan Monaco, Diantara negara tersebut siapakah yang menggunakan bendera merah putih duluan??? Penasaran kan.....


Kita mulai dari POLANDIA




Bendera Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama, bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.


Putih dan merah secara resmi diadopsi sebagai warna nasional pada tahun 1831. Hal itu didasarkan atas tincture (warna) khas dari lambang dua negara konstituen Persemakmuran Polandia-Lituania, yaitu Elang Putih dari Polandia dan The Pursuer of Lituania, seorang ksatria berkulit putih yang menunggangi kuda putih lengkap dengan perisai merah. 

 Sebelum itu, tentara Polandia memakai kombinasi berbagai warna. Bendera nasional secara resmi diadopsi pada tahun 1919. Sejak tahun 2004, Polish Flag Day dirayakan pada tanggal 2 Mei.

Ke dua MONACO




Bendera nasional Monaco terdiri atas dua strip horizontal yang sama, merah (atas) dan putih (bawah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas The House of Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan desain yang berubah-ubah.. Desain dua warna diadopsi pada tanggal 4 April 1881, di bawah pimpinan Pangeran Charles III.

Bendera Monako yang asli (berbentuk sama dengan Bendera negara Monako tapi dengan gambar simbol negara versi sebelumnya di tengahnya) sudah digunakan sejak awal kerajaan ini berdiri, kecuali saat Monako di-aneksasi Perancis pada periode 1793-1814. Bentuknya kini yang lebih sederhana mulai digunakan sejak 4 April 1881.


NAH Yang Terakhir niey INDONESIA gimana ya..???




Bendera nasional Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih ("Merah Putih") didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.

Warna merah putih berasal dari bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Kemudian, warna-warna itu dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan para nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Bendera merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. 


Di bawah pemerintahan Belanda, bendera itu dilarang berkibar. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu.

Ada juga cerita lain tentang bendera Indonesia, yang secara signifikan berhubungan dengan bendera Belanda. Di bawah kolonialisme Belanda, setiap urusan menggunakan bendera Belanda (merah-putih-biru). Sedangkan bendera Indonesia dilarang digunakan. Sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda, kaum nasionalis Indonesia dan gerakan kemerdekaan merobek bendera Belanda. Mereka merobek bagian bawah bendera, dan memisahkan warna merah dan putih dari warna biru. Alasan utamanya adalah karena biru pada bendera Belanda dipahami sebagai berdiri untuk aristokrasi "berdarah biru". Sebaliknya, warna merah mewakili darah yang tertumpah dalam Perang Kemerdekaan, sedangkan putih bisa dipahami untuk melambangkan kemurnian Indonesia.


Nama resminya adalah Sang Merah Putih sesuai dengan Pasal 35 UUD 1945. Bendera ini juga biasa disebut Bendera Merah Putih, Sang Dwiwarna, atau Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka adalah bendera yang dikibarkan di depan rumah Soekarno beberapa saat setelah dia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka ini adalah dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno, dan dikibarkan setiap tahun di depan istana presiden pada saat upacara hari kemerdekaan. Namun, karena dianggap terlalu rapuh, Bendera Pusaka dikibarkan untuk yang terakhir kalinya pada 17 Agustus 1968.


Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kemurnian. merah tersebut merupakan tubuh manusia atau kehidupan fisik, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia atau kehidupan rohani. Bersama-sama mereka berdiri untuk melengkapi manusia.


Secara tradisional, sebagian besar masyarakat Indonesia telah menggunakan merah dan putih sebagai warna suci mereka, pencampuran warna gula (warna merah berasal dari gula kelapa atau Gula aren) dan beras (berwarna putih). Sampai hari ini, keduanya merupakan komponen utama masakan Indonesia setiap hari. Rupanya, penduduk Kerajaan Majapahit juga menggunakan konsep ini dan dirancang sebagai bendera merah dan putih.


Note : Kerajaan majapahit berdiri tahun 1293


JADI KEIMPULANNYA...!



Quote:
  • Polandia menggunakan corak bendera putih-merah pada tahun 1831
  • Monaco menggunakan corak bendera merah-putih pada tahun 1339 (itupun desainnya masih berubah-ubah)
  • INDONESIA, menggunakan corak bendera MERAH PUTIH sejak jaman Kerajaan Majapahit berdiri tahun 1293!!
INDONESIA adalah yang PERTAMA menggunakan bendera MERAH PUTIH dan tidak pernah mengalami perubahan desain bendera. Walaupun sering terjadi pergolakan di dalam negeri, perubahan sistem pemerintahan, penjajahan oleh kaum imperialisme, MERAH PUTIH akan tetap berkibar!! 

Film Pertama di Indonesia




Film Indonesia jaman sekarang sudah lumayan bergerak, dalm artian masih banyak produksi film indonesia yang kita lihat di putar di gedong bioskop di indonesia bahkan ada yang di putar di luar negeri. LUAR BIASA!! nah berbicara tentang film, mungkin terbersit dibenak kita, film indonesia yang mana yang pertama kali diproduksi di indonesia dan bahkan hasil produksi Orang Indonesia. Sahabat anehdidunia.com berikut artikelnya.

1. Loetoeng Kasaroeng (1926)


Loetoeng Kasaroeng adalah sebuah film Indonesia tahun 1926. Meskipun diproduksi dan disutradarai oleh pembuat film Belanda, film ini merupakan film pertama yang dirilis secara komersial yang melibatkan aktor Indonesia.

2. Eulis Atjih (1927)

Sebuah film bisu bergenre melodrama keluarga, film ini disutradarai oleh G. Kruger dan dibintangi oleh Arsad & Soekria. Film ini diputar bersama-sama dengan musik keroncong yang dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Kajoon, seorang musisi yang populer pada waktu itu. Kisah Eulis Atjih, seorang istri yang setia yang harus hidup melarat bersama anak-anaknya karena ditinggal suaminya yang meninggalkannya untuk berfoya-foya dengan wanita lain, walaupun dengan berbagai masalah, akhirnya dengan kebesaran hatinya Eulis mau menerima suaminya kembali walaupun suaminya telah jatuh miskin.

3. Lily Van Java (1928)

Film yang diproduksi perusahaan The South Sea Film dan dibuat bulan Juni 1928. Bercerita tentang gadis yang dijodohkan orang tuanya padahal dia sudah punya pilihan sendiri. Pertama dibuat oleh Len H. Roos, seorang Amerika yang berada di Indonesia untuk menggarap film Java. Ketika dia pulang, dilanjutkan oleh Nelson Wong yang bekerja sama dengan David Wong, karyawan penting perusaahaan General Motors di Batavia yang berminat pada kesenian, membentuk Hatimoen Film. Pada akhirnya, film Lily van Java diambil alih oleh Halimoen. Menurut wartawan Leopold Gan, film ini tetap digemari selama bertahun-tahun sampai filmnya rusak. Lily van Java merupakan film Tionghoa pertama yang dibuat di Indonesia.

4. Resia Boroboedoer (1928)

Film yang diproduksi oleh Nancing Film Co, yang dibintangi oleh Olive Young, merupakan film bisu yang bercerita tentang Young pei fen yang menemukan sebuah buku resia (rahasia) milik ayahnya yang menceritakan tentang sebuah bangunan candi terkenal (Borobudur). Diceritakan juga di candi tersebut terdapat sebuah harta karun yang tak ternilai, yaitu guci berisi abu sang Buddha Gautama.

5. Setangan Berloemoer Darah (1928)

Film yang disutradarai oleh Tan Boen San, setelah pencarian di beberapa sumber, sinopsis film ini belum diketahui secara pasti.

6. Njai Dasima I (1929)

Film ini berasal dari sebuah karangan G. Francis tahun 1896 yang diambil dari kisah nyata, kisah seorang istri simpanan, Njai (nyai) Dasima yang terjadi di Tangerang dan Betawi/Batavia yang terjadi sekitar tahun 1813-1820-an. Nyai Dasima, seorang gadis yang berasal dari Kuripan, Bogor, Jawa Barat. Ia menjadi istri simpanan seorang pria berkebangsaan Inggris bernama Edward William. Oleh sebab itu, akhirnya ia pindah ke Betawi/Batavia. Karena kecantikan dan kekayaannya, Dasima menjadi terkenal. salah seorang penggemar beratnya Samiun yang begitu bersemangat memiliki Nyai Dasima membujuk Mak Buyung untuk membujuk Nyai Dasima agar mau menerima cintanya. Mak buyung berhasil membujuk Dasima walaupun Samiun sudah beristri. Hingga akhirnya Nyai Dasima disia-siakan Samiun setelah berhasil dijadikan istri muda.

7. Rampok Preanger (1929)

Ibu Ining tidak pernah menduduki bangku sekolah, tahun 1920-an adalah seorang penyanyi keroncong terkenal pada Radio Bandung (NIROM) yang sering pula menyanyi berkeliling di daerah sekitar Bandung. Kemudian ia memasuki dunia tonil sebagai pemain sekaligus sebagai penyanyi yang mengadakan pagelaran keliling di daerah Priangan Timur. Main film tahun 1928 yang berlanjut dengan 3 film berikutnya. Film-film itu seluruhnya film bisu. Ketika Halimoen Film ditutup tahun 1932, hilang pulalah Ibu Ining dari dunia film. Namun sampai pecahnya PD II, ia masih terus menyanyi dan sempat pula membuat rekaman di Singapura dan Malaya. Pada tahun 1935 ia meninggal dunia dalam usia 69 tahun karena sakit lever.

8. Si Tjonat (1929)

Cerita dalam film ini berputar pada kisah seseorang yang dijuluki si Tjonat. Nakal sejak kecil, si Tjonat (Lie A Tjip) melarikan diri ke Batavia (Jakarta) setelah membunuh temannya. Di kota ini ia menjadi jongos seorang Belanda, bukannya berterima kasih karena mendapat pekerjaan, ia juga menggerogoti harta nyai tuannya itu. Tak lama kemudian ia beralih profesi menjadi seorang perampok dan jatuh cinta kepada Lie Gouw Nio (Ku Fung May). Namun cintanya bertepuk sebelah tangan, penolakan Gouw Nio membuatnya dibawa lari oleh si Tjonat. Usaha jahat itu dicegah oleh Thio Sing Sang (Herman Sim) yang gagah perkasa.

9. Si Ronda (1930)
Film ini disutradaria oleh Lie Tek Swie & A. LOEPIAS (Director of Photography), dan dibintangi oleh Bachtiar Efendy & Momo. Film ini bercerita tentang kisah seorang jagoan perkelahian yang mengandung unsur kebudayaan Cina.

10. Boenga Roos dari Tjikembang (1931)

Film bersuara pertama di Indonesia, film ini menceritakan tentang hubungan antar etnis Cina & pribumi. Dalam film ini, The Teng Chun bertindak sebagai sutradara dan kamera. Cerita ini dikarang oleh Kwee Tek Hoay dan pernah dipentaskan Union Dalia Opera pada 1927, meskipun cuma ringkasan cerita saja, yaitu tentang Indo-Tiongha. Dan film ini diberitakan oleh pengarangnya film Cina buatan Java ini adalah karya Indo-Tiongha.

11. Darah dan Doa (1950), film pertama Indonesia yang dibuat oleh orang Indonesia

Darah dan Doa adalah sebuah film Indonesia karya Usmar Ismail yang diproduksi pada tahun 1950 dan dibintangi oleh Faridah. Film ini merupakan film Indonesia pertama yang sepenuhnya dibuat oleh warga pribumi. Film ini ialah produksi pertama Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini), dan tanggal syuting pertama film ini 30 Maret 1950, yang kemudian dirayakan sebagai Hari Film Nasional. Kisah film ini berasal dari skenario penyair Sitor Situmorang, menceritakan seorang pejuang revolusi Indonesia yang jatuh cinta kepada salah seorang Belanda yang menjadi tawanannya.

"Handschar" Barisan Tentara Muslim NAZI


Apa yang anda pikirkan ketika mendengar Nazi? mungkin Adolf Hitler, Holocaust, dan lainya.Tapi yang akan saya jelaskan pada pembahasan kali ini adalah sebuah Divisi yang terdiri dari orang orang Muslim Bosnia yang bukan merupakan orang German alias non-German.

Rencana ini sudah disetujui oleh Adolf Hitler sendiri atas usulan dari Heinrich Himmler yang menganggap bahwa Islam menciptakan pejuang yang tanpa takut karna Islam menjanjikan bahwa tewas dalam perang adalah jalan menuju surga.

Pada April 1943,seorang Mufti Jerusalem dipanggil untuk membantu seleksi dan mengatur untuk masuk ke Waffen-SS.


seorang Mufti bernama Mohammad Amin al-Husayni menyambut sukarelawan Bosnia yang akan ikut serta dalam perang

Akhirnya setelah rekruitmen selesai,didapati sekitar 60% adalah Muslim dan sisanya adalah orang German yang menetap di Bosnia yang terhitung ada sebanyak 23.200 Muslim dan 2,800 orang Kroasia. Dan,setiap divisi memiliki imam imam di setiap batalion.

Pada tanggal 9 Oktober,barulah nama amereka ditetapkan sebagai Waffen-Gebirgsdivision der SS"Handschar" Division.

Dan pada 15 February 1944 selesailah latihan mereka di Neuhammer dan siap kembali NDH alias Kroasia.


Prajurit "calon Handschar" yang sedang sholat di tempat pelatihan mereka,Neuhammer tahun1943 

Tujuan utama dibentuknya divisi ini adalah mengamankan wilayah seluas 6000Km2 disekitar bosnia dan Kroasia yang menjadi "wilayah Aman" dan melakukan operasi operasi khusus yang sebagian besar adalah pembersihan anti-partisan di cakupan wilayah aman tersebut.

Salah satu Operasi Anti-Partisan pada tahun 1943 adalah Operasi Wegweiser yaitu operasi pembersihan anti partisan sekaligus operasi pertama handschar division yang terbilang cukup sukses dalam membersihkan wilayah Syrnia.Terhitung 573 anti-partisan tewas dan 82 lainya ditangkap.


Singkat cerita,pada akhir perang tahun 1944-1945 divisi ini bertempur melawan pasukan Rusia dan Bulgaria yang sudah merangsek masuk jauh menuju jerman.para prajurit yang tersisa banyak yang berusaha kembali ke bosnia maupun menuju kearah barat untuk menyerah pada pasukan Inggris dan Amerika karna mendekam dipenjara russia dinilai lebih kejam dan pada akhirnya mereka akan menjadi pekerja paksa ditengah dinginya cuaca russia dan penyiksaan oleh para sipir penjara russia yang terkenal kejam.

Diakhir perang sendiri sekitar 38 perwira diekstradisi ke Yugoslavia untuk menjalani pengadilan dan 10 diantaranya dieksekusi mati!
Sumber: Viva Forum


Sejarah Bajak Laut di Asia Tenggara

Dalam historiografi tradisional Asia Tenggara, perompak atau bajak laut, pekerja seks, tukang rickshaw dan kelompok orang kecil lain seolah dikelompokkan sebagai underclass dan dipresentasikan sebagai the people without history. Padahal, mereka justru merupakan elemen penting yang mempengaruhi perubahan lanskap budaya dan sejarah Asia Tenggara.

Temuan brilian itu antara lain terungkap lewat buku baru yang menggunakan pendekatan etnografi kesejarahan untuk menganalisa masa lalu Asia Tenggara. Orang yang tak diperhitungkan itu, menurut penulis, termasuk pula petani kecil, kuli perkotaan, perompak/orang gipsi laut.

Terinspirasikan pendahulunya, Prof John Smail, yang menganjurkan penulisan sejarah otonom dengan perspektif paralel (hal 4), penulisnya mencoba menuliskan sejarah Asia Tenggara berdampingan dengan ingar-bingarnya sejarah imperialisme Barat, lewat pemanfaatan sebanyak mungkin sumber dan data sejarah lokal yang terabaikan selama ini.

Pendekatan kesejarahan seperti itu jelas menghasilkan rekonstruksi sejarah alternatif atas beberapa kelompok masyarakat di wilayah ini, yakni sejarah dari mereka yang selama ini termarginalkan.

Usaha penulis jelas telah menambah deretan sejarawan lain yang mencoba (dan berhasil) dalam menghidupkan kembali suara-suara kelompok yang terpinggirkan untuk muncul bergema kuat dalam historiografi sejarah. Dengan menggunakan temuan arkeologi, tradisi oral, dan materi visual demi mengayakan sumber tertulis, Jean Taylor, dalam Indonesia: Peoples and Histories (2003), misalnya, berhasil merekonstruksikan sejarah Indonesia yang lebih plural, mengangkat komunitas kecil dan topik-topik yang dianggap sepele untuk memperlihatkan kontribusi kuat mereka dalam proses-proses penciptaan Indonesia modern.

Tidak berbeda dengan Taylor, Ruth Balint dalam Troubled Waters: Borders, Boundaries, Possession in the Timor Sea (2005) juga berhasil mengangkat dinamika peradaban yang hidup, berkembang dan menghilang di area perairan selatan Indonesia, yakni wilayah antara Laut Timor dan pesisir utara Australia. Kisah nelayan Timor dan masyarakat asli Aborigin di sana dapat mencuat berkat penolakan Balint atas penggunaan konsep partisi geografi modern abad ke-20 sebagai pembatas Asia Tenggara dengan Benua Australia.

Seperti Balint, dalam buku ini Warren melakukan pendekatan yang kurang lebih sama: mengadopsi konsep kewilayahan Asia Tenggara yang sama sekali berbeda dibandingkan dengan sejarawan sosial sebelumnya. Penggunaan bahan arsip secara ekstensif memang telah menolong sekali dalam penyusunan kisah sejarah naratifnya.

Namun, penelitian antropologisnya yang didukung seluas-luasnya oleh sumber tradisi lisan, foto, maupun lukisan telah membuktikan bahwa pembagian geografis dan rekonstruksi sejarah Barat selama ini tidak selamanya mampu memperlihatkan sejarah masyarakat-masyarakat khas di kawasan ini yang sesungguhnya.

Banyak hal baru
Topik-topik yang dibahas Warren dalam buku ini memang nyaris tak pernah tersentuh sejarawan sebelumnya. Memunculkan kisah perbudakan yang terjadi terhadap suku Bajau (orang laut) dalam konteks Kesultanan Sulu dan kisah industri prostitusi dan penarik rickshaw yang miskin dan kelaparan dalam sejarah kolonial Singapura telah menampilkan jajaran medley topik-topik di kawasan ini, yang mengacu pada teori bahwa sejarah sosial dan budaya kawasan tersebut sebenarnya memang berproses evolutif dari bawah ke atas.

Selain saling berkaitan erat secara ekonomi dan politik, proses- proses yang terjadi pada komunitas tersebut telah menyumbangkan wajah Asia Tenggara modern yang dikenal sekarang. Mereka memainkan peran formatif mentransformasikan wilayah ini di aspek ekonomi, sosial dan budaya, yakni akar kuat sejarah komunitas-komunitas di Asia Tenggara.

Bila kita memahami konsep kewilayahan Asia Tenggara dalam perspektif seperti itu, kekecewaan yang muncul karena tidak ditemukannya esai khusus tentang Indonesia (sebagaimana kesan awal) terhadap buku ini menjadi pupus dan tidak berdasar. Artinya, dinamika sejarah kelompok- kelompok masyarakat yang diungkap sesungguhnya sudah mencakupi Indonesia, meskipun secara politis mereka kini terpartisi atas wilayah Asia Tenggara modern dalam konteks negara modern Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

Menampilkan 16 esai sejarah yang pernah muncul dalam pelbagai jurnal ilmiah, buku ini dapat dibagi atas tiga tema besar penelitian sejarah Asia Tenggara. Tema pertama merupakan riset mengenai sejarah muncul dan berkembangnya dunia maritim pada paruh akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, di zona wilayah perairan dalam di bawah pengawasan kuat Kesultanan Sulu.

Warren berhasil menunjukkan bahwa kontrol dan penguasaan kekuasaan tersebut telah mentahbiskan Kesultanan Sulu sebagai jantung globalisasi perdagangan dunia terpenting masa itu. Berkat aktivitas perdagangan komoditas hasil laut, merajalelanya aktivitas perompak laut yang berhubungan kuat dengan praktik perbudakan (penjualan dan eksploitasi manusia) dalam satu konteks berproses, berevolusi dan mengkristal untuk meninggalkan suatu budaya tersendiri, yang kini pengaruhnya membentang jauh hingga ke Selat Malaka di sebelah Barat.

Dalam buku ini, sejarah orang- orang yang selama ini termarginalkan dalam karya-karya lain, bukan saja berhasil diangkat ke tempat utama dalam panggung sejarah, tetapi juga sekaligus memperlihatkan proses-proses panjang perjalanan yang kompleks dan menjadi cikal bakal terbentuknya perdagangan antar- Asia di era modern. Kisah para perompak laut di perairan itu, kelompok orang dan gipsi laut abad ke-18 hingga ke-19, ditampilkan penulisnya sebagai cara penjelasan untuk melihat sejarah Asia Tenggara dalam hubungannya dengan aspek-aspek politis yang lebih luas.

Topik kedua dalam buku ini berpendar seputar masa lalu atau sejarah sosial Singapura kolonial. Dipusatkan pada kisah kaum penarik rickshaw yang bermigrasi dari selatan China, nuansa sejarah masa lalu Singapura pun kian tersingkap. Pelbagai kisah kehidupan pekerja seks pendatang yang sebelumnya tak pernah diungkap sejarawan lain diangkat penulisnya tidak saja secara solo, tetapi sekaligus terkombinasi secara paralel dengan kisah penarik rickshaw. Hasilnya, rekonstruksi sejarah menarik dari orang-orang kecil yang begitu kaya nuansa karena menonjolkan tema penderitaan, kemiskinan, ketidakberdayaan, dan eksploitasi yang jarang ditulis dalam kronik sejarah.

Tema ketiga, yakni kumpulan tulisan yang memfokuskan pada hubungan erat antara kejahatan transnasional, yang meliputi pembajakan di laut dan human trafficking (perdagangan manusia) setelah dibukanya China awal abad ke-21 di wilayah Asia Tenggara, merupakan pembahasan paling relevan terutama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pelik kontemporer kawasan itu.

Pendekatan multidisipliner
Publikasi terbaru Sally Cameron dan Edward Newman, Trafficking in Humans; Social, Cultural and Political Dimensions (2008), memperlihatkan bahwa di negara-negara berkembang fenomena perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi cukup mendominasi fenomena penyebab krisis global dunia di abad ke-21 ini.

Buku itu lebih jauh juga mengungkap bahwa aktivitas kejahatan terorganisir dan pola migrasi global yang juga menjangkiti kawasan Asia Tenggara masih begitu sulit ditangani. Salah satu penyebabnya adalah kegagalan penemuan strategi ampuh penanganan karena kurangnya pengetahuan kita atas fenomena itu.

Proses globalisasi dalam konteks perompak di wilayah maritim Asia Tenggara, di mana masalah perdagangan manusia itu masuk di dalamnya, adalah fokus dari pembahasan penting di akhir buku ini (hal 309-331). Analisa tajam penulis menyediakan jawaban atas pertanyaan seputar dinamika akar masalah tersebut.

Dengan mengaitkan fenomena itu dengan aktivitas beberapa abad lalu, termasuk dalam kejahatan maritim dan perdagangan manusia, disimpulkan bahwa fenomena perompak laut dan kejahatan maritim era modern di perairan Asia Tenggara bukanlah fenomena baru. Pada intinya, ia menyediakan suatu imajinasi bahwa sejarah yang terjadi pada era 1968-2000 di Indonesia, Thailand, maupun Filipina memiliki korelasi kuat dengan dampak booming ekonomi di Asia Tenggara yang terjadi hampir tiga abad lalu, yaitu era 1768-1800.

Jelaslah, karya ini menjadi satu dari beberapa karya baru yang telah membuka kemungkinan- kemungkinan bagi penulisan sejarah komunitas-komunitas di Asia Tenggara dilakukan lewat pendekatan multidisipliner yang kaya detail, imajinatif, dan mendalam.

Mereka yang tengah melakukan studi Asia Tenggara, utamanya pemerhati aspek-aspek maritim, perlu mempertimbangkan buku ini secara sungguh-sungguh. Betapa cerita mengenai komunitas-komunitas kecil di Asia Tenggara yang diangkat Warren telah makin membukakan cakrawala baru demi terkuaknya pemahaman baru yang lebih kritis dalam studi kawasan ini.

The Green Hilton Memorial Agreement Geneva 14 November 1963


Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah umat manusia.













Perjanjian “ The Green Hilton MemorialAgreement" di Geneva pada 14 November 1963

Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut.
Quote:
Konon pula penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional. Berikut ini saya coba tulis hasil penelusuran pada tahun 1994 s/d 1998, berlanjut tahun 2006 s/d 2010, ditambah informasi dari beberapa sumber. Tapi mohon diingat, anggap saja tulisan ini hanya penambah wawasan belaka.
Perjanjian itu biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya mencairkannya.

Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya.

Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS.

Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian ; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.

Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.

Namun pihak-pihak yang menolak kebijakan John F. Kennedy menandatangani perjanjian itu, khususnya segelintir kelompok Zionis Internasional yang sangat berpengaruh di AS bertekat untuk menghabisi nyawa dan minimal karir politik kedua kepala negara penandatangan perjanjian itu sebelum masuk jatuh tempo pada 21 November 2965 dengan tujuan menguasai account The HEF tersebut yang berarti menguasai keuangan dunia perbankan.

Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. Sudah mati satu orang penandatangan perjanjian, masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki tangan kelompok Zionis Internasional yang sejak awal menentang kesepakatan perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’ Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Apesnya lagi, Soekarno tidak pernah sempat memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun juga !! Hingga beliau almarhum beneran empat tahun kemudian dalam status tahanan politik.

Sedangkan kalangan dekat Bung Karno maupun pengikutnya dipenjarakan tanpa pengadilan dengan tudingan terlibat G30S oleh rezim Soeharto. Mereka dipaksa untuk mengungkapkan proses perjanian itu dan bagaimana cara mendapatkan harta nenek moyang di luar negeri itu. Namun usaha keji ini tidak pernah berhasil.

Hal Ikhwal Perjanjian

Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.

Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.

Bagi bangsa AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan.

Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.

Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia.

Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.

Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!

Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam.

Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.

Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!

Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak.

Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.
Quote:
George Soros dengan dibantu ole CIA berusaha untuk membobol account khusus tersebut. Bahkan, masih menurut sumber yang bisa dipercaya, pada akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil yang terdiri dari CIA dan MOSSAD mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut.
Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!
Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar

Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia.

Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS.

Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun.

Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Anehnya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.

Di sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia. Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik, namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar AS. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia. Sebab dulu, beli beras saja pakai balokan emas sebagai alat pembayarannya. Bahkan kerajaan China membeli rempah-rempah ke Indonesia menggunakan balokan emas.

Lalu bagaimana nasib tersebut, kita sebagai bangsa yang besar masih perlu mengkaji lebih lanjut. Pemerintah bersama rakyat perlu membentuk Tim Besar dan lobby yang besar ditingkat internasional untuk menduduk kembali soal harta yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial Agreement ini. Karena ini sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Sebab harta ini milik rakyat dan bangsa Indonesia. Bukan milik pribadi Bung Karno. Keberhasilan lobby politik Bung Karno yang luar biasa ini harus diteruskan dan jangan dimentahkan begitu saja. 

Sumber: Kaskus