Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Jumuah ayat 9:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetaahui.”
Tak berselang lama setelah perintah tersebut turun, Rasulullah SAW pun mengajak umatnya untuk mengerjakan salat Jumat.
Lantas kapan dan dimana momentum itu terjadi?
Sejarah kota Madinah mencatat, ketika Rasul SAW memutuskan untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, beliau sempat membangun masjid.
Masjid pertama yang dibangun adalah Masjid Quba, yang terletak di kampung Quba, berjarak sekira empat kilometer di sebelah selatan Masjid Nabawi.
Setelah mendirikan masjid ini, Rasul bersama dengan sahabat Abu Bakar as-Siddiq melanjutkan perjalanan menuju Madinah.
Namun, sebelum sampai di tempat tujuan, beliau singgah di kampung Bani Sulaim.
Bertepatan dengan Jumat, dan waktunya sudah menjelang salat zuhur, Rasul lantas mengajak para sahabat dan kaum muslimin yang ada pada saat itu, untuk mendirikan salat Jumat.
Salat Jumat tersebut dilaksanakan Rasul SAW di sebuah lembah yang terletak di Kampung Bani Sulaim.
Letaknya berdekatan dengan Masjid Quba.
Menurut Junaidi Halim dalam bukunya Makkah-Madinah dan Sekitarnya, nama lembah tersebut adalah Wadi Ranuna.
Sebagai peringatan atas pelaksanaan salat Jumat itu didirikanlah sebuah masjid di lokasi yang kemudian diberi nama Masjid Jumat.
Menurut Hanafi al-Mahlawi dalam Al-Amakin al-Masyhurah fi Hayati Muhammad SAW, salat Jumat yang dilaksanakan di lokasi tersebut merupakan salat yang pertama kali.
Sebab, sebelumnya beliau kesulitan melaksanakan salat Jumat karena kuatnya tekanan dan penindasan yang dilakukan kafir Quraisy terhadap kaum Muslim.
Informasi di atas dibenarkan Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU KH Abdul Ghoni saat berbincang dengan okezone di Jakarta.
Menurut dia, perintah ibadah salat Jumat tidak turun bersamaan dengan perintah salat lima waktu dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.
Kewajiban tersebut baru turun setelah ada firman Allah dalam surat Al Jumuah ayat 9.
“Dan di Masjid Jumat-lah, ibadah salat Jumat pertama kali dilaksanakan,” ujar pria yang sudah sering berkunjung ke Madinah itu.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa lokasi pelaksanaan salat Jumat waktu itu terletak di sisi kanan jalan dari Quba menuju Madinah. Ada pun jumlah kaum Muslim yang mendirikan salat Jumat ketika itu mencapai seratus orang. Menurut HM Iwan Gayo dalam Buku Pintar Haji dan Umrah, Masjid Jumat berukuran 7 x 5,5 meter persegi.
Kini Masjid Jumat menjadi salah satu tempat yang kerap dikunjungi jamaah haji dari berbagai negara. Akan tetapi, jamaah haji yang berkunjung ke sana hanya bisa berdoa di luar pintu, karena masjid tersebut hanya dibuka pada waktu-waktu salat saja.
Perlu diketahui, kewajiban melaksanakan salat Jumat juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabda beliau: “Salat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjamaah, kecuali empat golongan yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sedang menderita sakit.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Selanjutnya dalam hadits yang diriwayatkan Abul Ja’ad adh-Dhumasry RA. Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa meninggalkan tiga kali salat Jumat karena menganggap enteng (malas) tanpa alasan yang bisa diterima, niscaya Allah SWT akan menutup hatinya.”
Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صلاة في مسجدي هذا، أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد، إلا المسجد الحرام، و صلاة في المسجد الحرام، أفضل من صلاة في مسجدي هذا بمائة صلاة
Shalat di masjidku ini adalah lebih afdhal daripada seribu shalat di masjid lainny, kecuali masjidil haram. Dan shalat di masjidil haram adalah lebih afdhal daripada shalat di masjidku ini dengan seratus kali.
artinya shalat di Masjidil Haram 100.000 kali pahalanya dibandingkan masjid biasa.